Rabu, 05 Oktober 2016

Biro Jasa STNK BPKB "AZ-ZAHRA"

Kebutuhan masyarakat sekarang ini beraneka ragam. Alat pemenuhan kebutuhan itu pun telah berkembang pesat dalam dekade terakhir, salah satunya adalah alat transportasi. Berbagai macam alat transportasi sudah digunakan oleh masyrakat Indonesia dari mulai sepeda, sepeda motor, mobil, bus, kereta api, kapal, pesawat, dan lain sebagainya. Kepemilikan alat transportasi, khususnya kendaraan bermotor, sudah sejak lama diatur oleh Undang-Undang di negeri ini. Berbagai persyaratan dan perijinan harus dimiliki seseorang untuk dapat memiiki kendaraan bermotor tersebut, salah satunya adalah perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Menurut pengalaman saya, perpanjangan STNK mudah untuk dilakukan, adapun persyaratan yang harus disiapkan adalah:
1. STNK asli
2. BPKB asli/surat keterangan dari bank/leasing+fotokopi BPKB
3. KTP asli
4. Cek fisik kendaraan yang dilakukan di samsat atau di rumah.

Namun demikian, banyak orang yang lebih memilih menitipkan pengurusan perpanjangan STNK kepada orang lain atau dalam hal ini lewat biro jasa. Tetapi perlu digaris bawahi, pengurusan perpanjangan STNK atau pengurusan surat-surat kendaraan lainnya adalah ada biaya tambahan, yang tentunya adalah ongkos untuk orang yang dititipi tersebut atau untuk biro jasa.

Berikut saya merekomendasikan Biro Jasa yang sering saya gunakan untuk mengurus perpanjangan STNK dan lain-lain, baik untuk sepeda motor sendiri, maupun untuk mengurus perpanjangan STNK sepeda motor orang lain.


BIRO JASA AZ-ZAHRA
Melayani pengurusan:
*) Pajak STNK
*) Balik Nama
*) Mutasi
*) Motor dan mobil
*) Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN)
*) Pendaftaran ganti nomor polisi kendaraan
*) dan lain-lain.

Contact Person:
Budi
0857 4700 8110
BB: 5970B8A5
Alamat: Pajerukan RT 08/01 Kalibagor Banyumas Jawa Tengah

Tidak ada komentar: