Rabu, 17 September 2008

Lowongan CPNS LIPI 2008

Halaman ini memberikan petunjuk tertulis seluruh proses dan prosedur Penerimaan
CPNS LIPI berbasis SIPC LIPI 2008. Informasi di halaman ini selalu
diperbarui setiap saat, untuk itu pastikan bahwa Anda selalu
mengunjungi halaman ini secara berkala, khususnya menjelang mengikuti
setiap tahap Penerimaan CPNS LIPI. Karena ada kemungkinan terjadi
perubahan jadwal dsb sesuai regulasi baru yang ditentukan oleh
Pemerintah melalui BKN / MenPAN. Untuk mempermudah mencetak halaman
ini, Anda bisa membuat versi cetak memakai link VERSI CETAK di bagian
bawah...

Informasi administratif

* Syarat CPNS LIPI
* Pilihan unit kerja di bawah LIPI
* Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
* Kesesuaian bidang studi, tingkat pendidikan, profesi dan satuan kerja yang diminati
* Perjanjian bagi pelamar

Informasi teknis

* Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI
* Persiapan sebelum mengajukan lamaran
* Registrasi dan pengiriman berkas lamaran
* Pengecekan status lamaran
* Tahap I : verifikasi administrasi
* Tahap II : ujian tulis dan psikotes
* Tahap III : ujian wawancara
* Kelulusan CPNS LIPI
* Membuat dan memasukkan pasfoto
* Mencetak berkas lamaran dan kartu ujian

Informasi umum

* Latar belakang SIPC LIPI
* Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI
* Penanggung-jawab SIPC LIPI

Syarat CPNS LIPI

Syarat-syarat umum :
o Warga Negara Republik Indonesia.
o Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
o Memiliki integritas yang tinggi terhadap, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
o Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
o Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
o Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
o Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

o Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
o Berkelakuan baik.
o Sehat jasmani dan rohani.
Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
o Mempunyai kompetensi yang diperlukan.

o Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar
berpendidikan D3 dan D4; 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35
tahun bagi pelamar berpendidikan S2 dan S3. Batasan usia dihitung
berdasarkan rencana penetepan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu
tanggal 1 Desember 2008.
o Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 5 tahun untuk ijasah D3 dan D4; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.

o Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1,
S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang berpendidikan D3 dan D4
adalah 2,70 dengan skala 4,00.

Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas Lamaran :
o Berkas Lamaran utama yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI setelah proses registrasi.
o Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.

Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan
terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU.
o Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
o Fotokopi KTP.
o Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.

o Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada lembaga swasta yang berbadan
hukum, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti
pengangkatan pertama dan terakhir
Bila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifik at pendukung.

Pilihan unit kerja di bawah LIPI

LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin dengan 47 satuan
kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan meliputi semua bidang
kajian ilmu serta administrasi. Untuk itu, sebelum melakukan registrasi
pastikan untuk mengetahui detail satuan kerja yang Anda minati melalui
halaman FORMASI. Dalam registrasi lamaran, setiap pelamar diberi
kesempatan untuk memilih maksimal 3 satuan kerja sesuai dengan urutan
prioritas.

Satuan kerja dengan beberapa alamat lokasi
menunjukkan bahwa satuan kerja tersebut memiliki beberapa lokasi yang
terpisah.

Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum

Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2008 sebanyak 152 orang.

Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,70 untuk D3 dan D4, serta
2,75 untuk S1-S3 dengan skala 4,00. Namun untuk LIPI, akan dilakukan
pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi untuk menentukan
pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian tulis sampai sebanyak
lebih kurang 15 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi.
Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum akan
dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.

Dari hasil pemeringkatan
ujian tulis, untuk ujian wawancara akan dipanggil lebih kurang 5 kali
jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi.

Kesesuaian bidang studi, profesi, tingkat pendidikan dan satuan kerja yang diminati

Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan personil untuk
profesi peneliti, teknisi dan administrasi dari berbagai tingkat
pendidikan (D3, D4, S1, S2, S3) dengan berbagai latar belakang kajian
ilmu, selain kajian ilmu utamanya. Untuk itu pastikan personil yang
dibutuhkan satuan kerja pilihan Anda melalui halaman FORMASI.

Meski demikian LIPI tidak menjamin bahwa setiap pelamar akan
ditempatkan sesuai dengan formasi di satuan kerja dan / atau lokasi
yang diinginkan. Dalam kasus perbedaan pilihan profesi serta posisi
penempatan akan disampaikan dan ditanyakan langsung pada tahap ujian
wawancara.

Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak
diharuskan melamar dengan tingkat pendidikan terakhir. Bila pelamar
berminat pada formasi dengan tingkat pendidikan lebih rendah dari yang
dimiliki, maka pada kolom PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan
perguruan tinggi dan ijasah dari tingkat pendidikan formasi tersebut.
Perlu diingat bahwa syarat usia dan tahun kelulusan mengikuti ijasah
dari tingkat pendidikan yang dipakai untuk melamar !

Untuk
pilihan bidang kompetensi, sesuai ketentuan dari BKN pastikan untuk
memilih bidang kompetensi sesuai dengan nama jurusan yang tertulis di
ijasah. Bagi pelamar yang memilih bidang kompetensi yang berbeda dengan
yang tertulis di ijasah akan gugur di tahap verifikasi administrasi !

Perjanjian bagi pelamar

Poin-poin berikut merupakan perjanjian yang berlaku bagi seluruh pelamar CPNS LIPI 2007 :

o Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI ini merupakan satu-satunya
informasi dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan CPNS LIPI.
o Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui situs ini secara berkala.

o Kesalahan / kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dan
berakibat langsung maupun tidak langsung pada pelamar merupakan
tanggung-jawab pelamar.
o Panitia Penerimaan CPNS LIPI tidak
menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi
lainnya terkait dengan seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI.
o Pengirim data lamaran dianggap telah membaca dan memahami seluruh proses yang telah ditetapkan.

o Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi tetapi
mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan
Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI

Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS LIPI adalah :
I. Verifikasi administrasi :
- Pengumuman resmi melalui media massa : 15 September 2008
- Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI : 15 - 30 September 2008
- Penerimaan Berkas Lamaran dan dokumen pendukung : 15 September - 20 Oktober 2008 (diterima LIPI)
- Verifikasi administrasi oleh Panitia : 15 September - 22 Oktober 2008
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis : 24 Oktober 2008
II. Ujian tulis :
- Verifikasi fisik pelamar dipanggil ujian tulis : 30 - 31 Oktober 2008
- Ujian tulis : 1 November 2008
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian wawancara : 7 November 2008
III. Ujian wawancara :
- Wawancara : 10 - 12 November 2008
IV. Hasil final :
- Pengumuman pelamar diterima : 15 November 2008
- Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima : 16 - 17 November 2008
- Pemberkasan dokumen : 17 - 30 November 2008
- Mulai bekerja : 1 Maret 2009

PERHATIAN :

o Jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi !
Untuk itu pastikan bahwa Anda selalu melihat situs SIPC LIPI secara
berkala.
o Sebagai referensi, pada tahun-tahun sebelumnya ujian
tulis akan diselenggarakan pada tanggal yang sama untuk seluruh LPND
Ristek (LIPI, BPPT, BATAN, LAPAN, BAKOSURTANAL, BAPETEN, BSN). Untuk
itu pastikan jadwal dan pilihan Anda sedini mungkin.

Persiapan sebelum mengajukan lamaran

Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI merupakan
tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar.
Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan
seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses
verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk
melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara
isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada
ketidaklulusan pada tahap I.

Untuk menghemat waktu akses,
sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah
menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
o Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
o Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
o Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.

o Data dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format
JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 15 Kb.

o Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara
berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik
secara langsung.
o Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
o Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Akreditasi dari Dikti Depdiknas.

Proses dan prosedur lamaran

1. Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
2. Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI (http://cpns. lipi.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.

Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap
sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi
ketidaksesuaian dengan berkas lamaran yang akan dikirim melalui pos
mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi) .
Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai
tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah
selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan
KATA-SANDI Anda.
3. Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah
kiri. Kemudian upload pasfoto serta revisi isian lamaran bila ada
kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
4.
Kembali lakukan proses login. Kemudian setelah memastikan semuanya
ditampilkan dengan baik, tampilkan berkas lamaran dengan mengklik
tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Cetak halaman yang ditampilkan memakai
mesin pencetak berwarna.
5. Tanda tangani berkas lamaran yang telah
dicetak dan tulis jumlah dokumen yang dilampirkan. Pastikan untuk
melengkapi dengan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan serta
dokumen-dokumen lain (bila ada).
6. Jepit seluruh dokumen dengan
stapler dan masukkan dalam map / amplop tertutup yang telah ditulis
NOMOR LAMARAN di bagian depannya.
7. Masukkan ke dalam amplop besar tanpa dilipat, kirim melalui pos ke :
Kepala LIPI up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
P.O. Box 4324
Jakarta 12190 atau dimasukkan langsung ke dalam kotak Penerimaan CPNS LIPI di :
Meja Resepsionis up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Gd. Widya Sarwono (lt. 1)
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710

Pengecekan status lamaran

Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan
NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan
nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan
revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi administrasi atas
lamaran tersebut dilakukan.

Seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI
bisa dipantau oleh pelamar dan publik secara waktu riil. Data detail
proses lamaran (hasil verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses hanya oleh
pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan
memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar
diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC LIPI. LIPI tidak
bertanggung- jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian
para pelamar.

Publik bisa mengakses seluruh proses namun dengan pembatasan isi informasi lamaran untuk menjaga privasi para pelamar.

Tahap I : verifikasi administrasi

Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran
diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian
data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC LIPI
dengan dokumen fisik yang telah diterima Panitia.

Pelamar bisa
mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman pelamar
yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan
memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman
ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui.

Apabila ada
item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan dokumen fisik
yang diserahkan, pelamar masih bisa mengirim ulang dokumen yang kurang
/ salah dengan disertai Berkas Lamaran yang dicetak langsung dari situs
SIPC LIPI selama batas waktu penyerahan dokumen fisik belum terlewati.

Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan
pengisian oleh pelamar saat registrasi, pelamar masih dimungkinkan
untuk melakukan registrasi ulang dan mengirimkan kembali Berkas Lamaran
beserta seluruh dokumen pendukung selama batas waktu registrasi dan
penyerahan berkas belum terlewati,

Ingat bahwa LIPI TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran !

Tahap II : ujian tulis dan psikotes

Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya pelamar
dengan ranking teratas sesuai jumlah minimal untuk setiap formasi yang
ditetapkan yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.

Sebelum tanggal pelaksanaan ujian tulis, seluruh pelamar yang dipanggil
ujian tulis diwajibkan hadir di lokasi ujian tulis (yang akan
ditentukan kemudian) untuk melakukan verifikasi fisik serta mendapatkan
nomor kursi ujian tulis. Jadwal verifikasi fisik dibuka tanggal 30-31
Oktober 2008 (pk. 09:00 - 15:00 WIB). Saat verifikasi fisik, pelamar
diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs
SIPC LIPI. Kartu Peserta Ujian bisa dicetak dari halaman registrasi
masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan
kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar yang lolos
tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN.

Masa
ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk seluruh
pelamar yang dipanggil. Perlu diperhatikan bahwa pada tahun-tahun
sebelumnya ujian tulis untuk seluruh LPND Ristek (LIPI, BPPT, BATAN,
LAPAN, BAKOSURTANAL, BAPETEN, BSN) dilaksanakan pada tanggal yang sama
! Lokasi ujian tulis akan ditentukan kemudian.

Waktu pelaksanaan ujian tulis 08:00 - 15:00 WIB. Setiap peserta diwajibkan membawa :
o Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
o Pensil 2B.
o Penghapus pensil.
o Alas untuk menulis.

Selain itu sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman
mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi
ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai
lokasi ujian tulis mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi.

Jenis dan materi ujian tulis :
o Tes Pengetahuan Umum (TPU) : materi sama untuk semua peserta.
o Tes Bakat Skolastik (TBS) : materi sama untuk semua peserta.
o Tes Skala Kematangan (TSK)
o Psikotes tertulis.

Setiap materi memiliki bobot : 30 persen (TPU), 30 persen (TBS) dan 40
persen (TSK) dalam total nilai. Sedangkan hasil psikotes akan menjadi
rujukan untuk tahapan berikutnya.

Data nilai ujian tulis bisa
diakses oleh pelamar yang bersangkutan. Halaman pelamar bisa diakses
melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran
dan kata-sandi yang dimiliki.

Lokasi ujian tulis yang direncanakan (tentatif) :
o LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
o UPT Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Eka Karya LIPI
Jl. Candi Kuning
Batu Riti, Bedugul
Tabanan 82191, Bali
o UPT Balai Konservasi Biota Laut LIPI
Jl. Y. Syaranamual
Guru-guru Poka
Ambon 97233

Tahap III : ujian wawancara

Wawancara akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang
sesuai dengan jumlah pelamar yang akan dipanggil mengikuti wawancara.

Setiap pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian wawancara harus
memperhatikan satuan kerja yang memanggil. Pelamar yang sama bisa
dipanggil oleh lebih dari satu satuan kerja. Pada kasus ini, pelamar
harus mengikuti seluruh ujian wawancara dari semua satuan kerja yang
memanggil.

Lokasi ujian wawancara :
LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10

Jakarta 12710 Waktu ujian adalah pk. 08:30 - 18:00 WIB. Detail jadwal
setiap satuan kerja dan pelamar yang dipanggil oleh satuan kerja akan
ditempelkan di lokasi. Untuk itu setiap pelamar dimohon memastikan
jadwalnya masing-masing pada hari pertama tersebut di LIPI Pusat,
Jakarta.

Pada saat ujian wawancara, peserta diwajibkan membawa dokumen :
o Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
o Dokumen fisik Tugas Akhir / tesis / disertasi untuk D3/D4/S1/S2/ S3.

o Surat Pernyataan Ganti Rugi dan meterai Rp. 6.000,- (1 lembar). Surat
Pernyataan harus diambil dari halaman e-DATA dan dicetak sendiri.

Kelulusan CPNS LIPI

Pengumuman pelamar yang diterima dan proses selanjutnya yang harus
ditempuh akan diumumkan kemudian. Data detail seluruh proses lamaran
(hasil verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses oleh pelamar yang
bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan
nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.

Membuat dan memasukkan pasfoto

Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?

Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar Anda memakai kamera
dijital, atau melakukan pemindaian foto konvensional dengan mesin
pemindai.

Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi
(150 x 200 piksel) dan ukuran data (< 15 Kb) seperti dipersyaratkan ?

Setelah mendapatkan data gambar, baik langsung dari kamera dijital
ataupun hasil pemindaian, pakai perangkat lunak pengolah foto untuk
menyesuaikan dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil. Untuk
mencapai ukuran data lebih kecil dari 15 Kb, pastikan bahwa resolusi
pasfoto Anda tidak lebih dari 100 dpi.

Bagaimana mendapatkan format JPEG ?

Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang dipersyaratkan, lakukan
penyimpanan dalam format JPEG dengan nama ekstensi jpg. Setelah
disimpan, pastikan bahwa ukuran data kurang dari 15 Kb !

Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah di-upload sebelumnya ?

Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda belum dilakukan,
pasfoto bisa diganti dengan melakukan unggah ulang.

Dengan
proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto Anda untuk melengkapi
registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI. Bila Anda masih mengalami
kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda.
Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui toko cuci
cetak foto yang menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para
penjaga warung internet terdekat.

Mencetak Berkas Lamaran dan Kartu Peserta Ujian

Berkas Lamaran bisa dicetak setelah data registrasi disimpan. Pastikan
bahwa seluruh data dan pasfoto Anda sudah diisikan dengan benar.
Setelah login kembali memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang
dimiliki, klik tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Akan ditampilkan halaman
siap cetak untuk surat lamaran. Setelah memastikan bahwa data diri,
pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai
mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran A4.

Untuk Kartu Peserta Ujian, tautan CETAK KARTU UJIAN akan ditampilkan
setelah proses verifikasi dan penentuan peserta yang dipanggil selesai.
Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan
dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada
kertas warna putih ukuran bebas (selama seluruh bagian Kartu Peserta
Ujian tercetak).

Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil
dari ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada perambah yang
dipakai !

Latar belakang SIPC LIPI

Terkait dengan
perubahan proses penerimaan CPNS secara umum oleh MenPAN / BAKN sejak
2004, LIPI sebagai salah satu lembaga pemerintah mendukung penuh sistem
baru tersentralisasi yang diberlakukan. Sistem ini ditujukan untuk
meningkatkan transparansi proses guna mendapatkan insan-insan muda
Indonesia terbaik sebagai abdi pelayan masyarakat di masa depan.

Khususnya untuk LIPI, SIPC sangat relevan terkait dengan status LIPI
sebagai lembaga ilmu pengetahuan utama di Indonesia. Sehingga kemampuan
memakai sistem informasi semacam ini bagi para pelamar merupakan syarat
mutlak di era informasi ini.

Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI

Guna mencapai tujuan diatas, LIPI menganggap perlu untuk
mengimplementasikan Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI - SIPC LIPI
berbasis web. Sistem ini memungkinkan seluruh proses dilakukan secara
online dan transparan bagi semua pihak terkait (pelamar, panitia dan
masyarakat). Untuk itu, sejak proses pengembangan sampai implementasi
dipegang beberapa prinsip dasar utama :
o Mudah dipakai dan dipelihara oleh seluruh pihak terkait (pelamar, panitia, LIPI).
o Berbasis web dinamis.
o Permanen : sistem yang bisa dipakai sepanjang tahun.
o Transparan : memungkinkan kontrol internal yang ketat dan pencekan ulang antar bagian dan level.
o Sekuriti akses di setiap level.

Penanggung-jawab SIPC LIPI

SIPC LIPI dimiliki oleh LIPI dan dikelola oleh Panitia Penerimaan CPNS
LIPI. Secara teknis SIPC LIPI dikelola oleh Pengelola Layanan dari Tim
Gabungan Jaringan LIPI.
Penanggung-jawab : Sekretaris Utama LIPI
Ketua Pelaksana : Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Teknis SIPC LIPI : - Pelaksana Penanggung-jawab Harian TGJ LIPI
- Pengelola Layanan TGJ LIPI
informasi selengkapnya ada di http://www.cpns. lipi.go.id/ utama.cgi? bantuan

Tidak ada komentar: